Buku ini menawarkan konsep teoritis hukum perjanjian dan bagaimana teknik penyusunan sebuah kontrak, yang di dalamnya membahasa antara lain: Konsep teoritis dan pengertian hukum perjanjian; syarat-syarat sah dan momentum terjadinya kontrak; kontrak-kontrak yang sudah dikenal dengan KUH Perdata (Kontrak Nominaat) seperti jual beli, tukar-menukar, sewa-menyewa, persekutuan perdata, hibah, penitip…